Senin, 03 Desember 2012

Konsultasi Nasional RUU PPHMA di Kalimantan Barat | Aliansi Masyarakat Adat Nusantara

Konsultasi Nasional RUU PPHMA di Kalimantan Barat | Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
RUU PPHMA Hilangkan Diskrimasi Terhadap MA
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) kembali melakukan Dialog Publik terkait Rancanga Undang-Undang Pengakuang dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat yang sedang di godok oleh Badan Legislatisi. Dialog tersebut dilaksanakan pada tanggal 3 desember 2012 di Hotel Merpati, Pontianak Kalimantan Barat.
Dialog yang difasilitasi oleh Pengurus Wilayah (PW) AMAN Kalbar ini diikuti oleh 40-an peserta yang berasal dari Pengurus Daerah, Dewan Daerah, Dewan Wilayah, Dewan Nasional dan beberapa NGO yang ada di Pontianak.
Bulan November lalu RUU ini sudah pernah dibahas oleh Baleg dibalai Petiti kantor Gubernur Kalbar. Hanya saja AMAN tidak mengetahui informasikan apalagi dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut. Sehingga AMAN menganggap sangat perlu untuk membuat dialog yang isinya mendiskusikan dan menyandingkan RUU PPHMA versi Baleg karena banyak hal yang tidak terakomodir dan ada beberapa konsep kunci yang dibuat oleh AMAN tidak dimunculkan oleh Baleg.
Ada 2 (dua) pembicara dengan fokus yang berbeda. Yang pertama dari Pengurus Besar AMAN Arifin Monang Saleh berbicara mengenai alasan dari RUU tentang Penglindungan dan Pengakuan hak-Hak Masyarakat Adat. Monang mengatakan bahwa RUU ini bertujuan untuk memperkokoh pondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan untuk memisakan diri dari negara. AMAN menganggap Negara telah melakukan diskriminasi terhadap masyarakat adat berikut hak-haknya selama ini.
Dan dari akademisi yaitu Salfius Seko yang juga sebagai dosen Hukum disalah satu Univesitas Negeri di Pontianak berbicara tentang bagaimana payung hukum diperlukan dalam kerangka pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat dan terminology masyarakat adat. Selain itu Seko juga membahas tentang identifikasi dan verifikasi, problem konstitusi, asas hukum, peradilan adat dlm penyelesaian sengketa di MA.
Peserta dibagi dalam kelompok untuk mendiskusikan RUU yang difokuskan pada RUU yang di buat versi Baleg. Dari hasil diskusi ini akan dirumusan kembali pada hari yang telah ditentukan untuk menjadi sebuah rekomendasi yang akan diserahkan ke Baleg.
Oleh : Cony (Biro Infokom AMAN Kalbar)

Senin, 17 September 2012

BPAN gelar Konsolidasi Pelestarian Adat


Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) wilayah Kalimantan Barat menyelenggarakan  Pertemuan Wilayah I dan Konsolidasi Peningkatan Kapasitas dan Perencanaan Strategis dengan tema “Peranan pemuda Adat Dalam Perencanaan Strategi Melestarikan Adat dan Budaya di Kalimantan Barat”. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Betang Desa Lingga Kecamatan Ambawang Kabupaten Kubu Raya 14-15 September 2012.

Tujuan dari kegiatan adalah untuk membangun pemikiran sebagai landasan bagi pemuda adat untuk mewujudkan masyarakat adat di Kalimantan Barat yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan mertabat secara budaya.

Yulidas sebagai ketua panitia, Rabu (12/9) menuturkan kegiatan yang sasarannya pemuda harus memiliki rasa kepedulian yang tinggi, bahkan harus bangga dengan budayanya sendiri. Oleh karena itu pemuda adat sesungguhnya tak terpisahkan dari gerakan masyarakat di nusantara yang umumnya didominasi kaum tetua atau tokoh adat.

“Tidak sedikit pemuda yang sudah kehilangan akar budayanya, bahkan cenderung menganggap berjuang untuk masyarakat adat, melestarikan budaya suatu pekerjaan yang tidak sesuai lagi dengan era modern,” kata Yulidas.

Di sisi lain, pada masyarakat juga sudah terjadi pergeseran nilai-nilai adat, budaya dan spiritual. Hal itu mendorong terjadinya jurang pengetahuan antar generasi dan kurangnya minat generasi muda adat terhadap persoalan adat dan budayanya yang menyebabkan sebagian pemuda tidak lagi bangga mengaku menjadi bagian dari masyarakat adat.

“Pada kondisi seperti inilah generasi muda sedang dalam proses transisi bahkan tidak tertutup kemungkinan diambang kehancuran dan kehilangan identitas. Jika demikian kondisinya sudah dapat dipastikan peran pemuda tidak dapat ambil bagian terhadap proses membendung kehancuran kehidupan masrakat adat yang semakin memprihatinkan karena tanah, hutan yang menjadi sumber kehidupannya dirampas, tidak diakui oleh Negara,” tuturnya.

Pertemuan itu sendiri juga akan dilakukan dialog yang berkaitan dengan posisi, fungsi serta peran pemuda adat dalam perencanaan strategis pembangunan di Kalimantan Barat. Dengan hasil yang dapat dicapai peserta memiliki kemampuan dalam memahami isu-isu strategis serta visi yang kuat tentang adat dan budaya, terbentuknya BPAN wilayah Kalbar yang merupakan sayap dari organisasi AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) ini, terumuskannya posisi, fungsi, serta peran serta pemuda dalam adat dan budaya.

Tulisan dimuat di media lokal Borneo Tribune.

Rabu, 15 Agustus 2012

Dayak di Kalimantan Barat

Gambar2 ini hanya masih di sekitar Kalbar.




Anak2 suku dayak Iban di kampung Budaya Benua Sadap Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

Sabtu, 16 Juni 2012

Masyarakat Adat


Masyarakat adat merupakan kumpulan orang asli atau asal atau pribumi yang berada di suatu daerah yang sudah terbentuk sejak lama mendiami suatu tempat dan masih memegang teguh adat istiadat yang berlaku.
Semakin tahun keberadaan orang2 asli terancam punah oleh modernisasi jaman saat ini semakin berkembang dan sangat cepat. Masyarakat seolah-olah diajak untuk meninggalkan segala sesuatu berasal dari nenek moyang dulu karna tuntutan hidup yang semakin modern tersebut.
Mulai meninggalkan musik2 tradisional penuh arti dan menggantikannya dengan music jaman sekarang yang lebih kearah menghibur ketimbang artinya.
Tapi bukan berarti menyalah kehadiran hal-hal tersebut. Itu karna pengaruh dari perkembangan jaman yang menuntu kita untuk selalu update.
Tapi sadarkah kita bahwa pentingnya menjaga kelestarian budaya dan sumber daya alam yang tersisa saat ini sangat berguna bagi anak cucu kita kelak. Agar tidak hanya menjadi sebuah dongeng sebelum tidur saja, tapi bisa diperkenalkan kepada generasi muda berikutnya.


 (Photo : Rumah Betang/ Rumah Panjang / Long House adalah rumah tradisional masyarakat adat Dayak)

Rabu, 06 Juni 2012

Cornelis Resmikan Pekan Gawai Dayak 2012


Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, MH membuka Pekan Gawai Dayak (PGD) ke XXVII 2012 kemarin, 20/5) di Rumah Betang Jalan Sutoyo, Pontianak.

Cornelis didampingi oleh wakil Gubernur Kalimantan Barat beserta sejumlah pimpinan  SKPD dilingkungan provinsi Kalbar, Pangdam, Kapolda dan kalangan DPRD Prov. Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya Cornelis Menegaskan agar dewan adat dayak tidak perlu terlibat langsung dalam politik praktis. Khusus terkait moment pemilihan Gubernur September mendatang beliau meminta tidak perlu memberikan dukungan secara tertulis.

Dalam sambutan ketua panitia, N.CH Saiyan, MH menyampaikan PGD tahun ini mengangkat tema  "Melalui Pekan Gawai Dayak Kita Jalin Persaudaraan Sesama Anak Bangsa".

PGD tahun ini diperkirakan menelan biaya sebasar Rp. 830 juta, yang bersumber dari pemerintah daerah Provinsi Kalbar, donatur-donatur, dari berbagai lembaga, perusahaan swasta dan perorangan.

Ada 30-an stan pameran yang menawarkan berbagai aksesoris khas dayak  seperti busana, kerajinan tangan dan kuliner khas.

PGD akan berlangsung selama 6 hari mulai tanggal 20-25 Mei 2012. “Ada 12 pertunjukan dan 2 olahraga tradisional yang akan diperlombakan yaitu sumpit dan gasing,” tambah Saiyan.



Cornelis memukul Kangkuang atau pentungan alat tradisional sebagai tanda PGD resmi dibuka.

 Cornelis menyampaikan kata sambuta pada pembukaan PGD 2012
 
Ketua Panitia N. CH. Saiyan, MH menyampaikan kata sambutan.

 Gubernur Kalimanta Barat Cornelis bersama Ibu Frederika Cornelis dalam acara pembukaan PGD 2012






 Gubernur Kalbar bersama beberapa pejabat daerah dalam acara pembukaan PGD 2012.




Suasana makan bersama di Rumah Betang, Jl. Sutoyo Pontianak.

Peserta Display Budaya PGD 2012 

 Mobil-mobil peserta display budaya.

 Pelepasan Display Budaya yang merupakan serangkaian dari acara pembukaan PGD 2012 oleh Gubernur Kalbar, Cornelis.